Surabaya – Dua anak berinisial A (4) dan B (7) dievakuasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3APPKB) Kota Surabaya setelah diduga menjadi korban kekerasan sekaligus eksploitasi oleh ayah kandungnya, BS, di kawasan Kutisari Selatan, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya.
Kepala DP3APPKB Surabaya, Ida Widaya, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari laporan warga yang prihatin dengan kondisi keluarga tersebut. Saat petugas turun ke lokasi pada Kamis (11/9), mereka menemukan kedua anak dalam keadaan memprihatinkan, bahkan anak laki-laki B memiliki luka di bagian mata.
“Anak ini tidak disekolahkan, jarang berinteraksi dengan orang lain, dan kondisinya sengaja ditampilkan menyedihkan agar mendapatkan lebih banyak bantuan. Kami juga mendapati indikasi kekerasan dari ayahnya,” kata Ida, Jumat (12/9).
Menurut Ida, istri BS dan anak pertamanya telah lama meninggalkan rumah akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Anak pertama kini tinggal di panti asuhan gereja, sementara BS yang mengalami kesulitan berjalan sering bergantung pada bantuan pihak luar dengan melibatkan kedua anaknya.
Petugas kemudian mengevakuasi BS bersama anak-anaknya. BS dirawat di RS Menur Surabaya, sementara A dan B digabungkan dengan kakak mereka di panti asuhan. Pemkot juga memastikan anak-anak tersebut akan kembali mendapatkan hak pendidikan sesuai usia.
“Kami sedang mencarikan ibu mereka. Untuk pendidikan, anak pertama akan ikut program kejar paket C, anak kedua masuk SD, dan anak ketiga (A) ke PAUD,” lanjut Ida.
Kepala Puskesmas Tenggilis, dr. Heni Agustina, membenarkan adanya kekerasan fisik. Dari pemeriksaan, ditemukan luka lebam di mata B akibat pukulan rotan. “Ayahnya sendiri mengakui memukul anaknya karena emosi. Luka di mata tidak mungkin hanya karena jatuh, indikasinya jelas akibat kekerasan,” tegasnya.
Ketua RT setempat, Sunoko, juga menyatakan BS sering melakukan KDRT. Bahkan, istri BS kabur sepekan setelah melahirkan anak terakhir. Anak pertama mereka pun memilih tinggal di panti asuhan karena tidak tahan dengan perlakuan ayahnya.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan kekerasan terhadap anak di Surabaya. Pemkot menegaskan akan memberikan pendampingan psikologis, pendidikan, dan perlindungan penuh bagi A, B, serta kakaknya, sembari menunggu proses hukum dan penelusuran lebih lanjut terkait kondisi keluarga tersebut.
