Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya mengungkap motif dan kronologi lengkap kasus penculikan dan pembunuhan tragis terhadap Muhammad Ilham Pradipta (37), seorang pegawai bank yang ditemukan tewas dengan kondisi tubuh terikat dan wajah dilakban di Cikarang, Jawa Barat.
Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (16/9), polisi menetapkan 15 orang tersangka, dengan 8 di antaranya telah diumumkan inisialnya: C, DH, YJ, AAN, AT, RS, RAH, dan EW. Dua di antaranya bahkan diketahui merupakan anggota aktif TNI AD dari satuan elite Kopassus.
Motif Kejahatan: Ingin Bobol Rekening Dormant
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkap bahwa para pelaku berusaha memindahkan dana dari rekening dormant—yakni rekening tidak aktif milik nasabah—ke rekening penampungan yang sudah mereka siapkan.
“Para pelaku merencanakan aksi ini sejak Juni 2025. Otak utama di balik kejahatan ini adalah C alias K dan DH alias Dwi Hartono,” jelas Wira.
Karena Ilham diketahui memiliki akses terhadap sistem perbankan sebagai kepala cabang, ia pun dijadikan target utama.
Skema Eksekusi: Dari Rencana Kejam hingga Gagalnya Safe House
Setelah gagal merekrut kepala bank untuk bekerja sama, para pelaku memutuskan untuk menculik Ilham. Dua skenario sempat dirancang:
Culik lalu bebaskan, setelah mendapat akses rekening.
Culik lalu bunuh, jika akses tetap ditolak.
Mereka memilih skenario pertama, namun eksekusinya justru berakhir fatal. Pada 20 Agustus 2025, Ilham diculik dari parkiran pusat perbelanjaan di Jakarta Timur, lalu dipindahkan ke mobil Fortuner yang sudah menunggu di kawasan Kemayoran.
Safe house yang disiapkan ternyata gagal digunakan karena masih disewa oleh pihak lain. Akibatnya, Ilham yang mulai melemah karena dipukuli dan dililit lakban, akhirnya dibuang dalam keadaan hidup-hidup di kawasan Serang Baru, Cikarang. Namun, ia kemudian dinyatakan meninggal karena tekanan benda tumpul pada leher.
Peran Anggota TNI dan Uang Rp 95 Juta
Dua anggota TNI yang terlibat, yakni Serka N dan Kopda F, bertugas sebagai penjemput korban. Keduanya diketahui berasal dari Detasemen Markas Kopassus. Mereka mendapat bayaran hingga Rp 95 juta atas perannya dalam penculikan ini.
Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus, menyatakan bahwa penyidik telah menyita Rp 40 juta dari tangan Kopda F, yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut.
Eksekusi yang Salah Langkah: Miskomunikasi Jadi Petaka
Salah satu penyebab kematian Ilham adalah miskomunikasi antar pelaku. Safe house yang dijanjikan tidak siap saat eksekusi berlangsung. Ilham, yang terus memberontak selama penyekapan, akhirnya tewas sebelum informasi apapun berhasil digali oleh pelaku.
“Kondisi korban sudah lemas karena dipukul dan dilakban, sehingga dibuang begitu saja tanpa sempat dibawa ke posko,” ujar Kombes Wira.
Polisi Buru Informan “S”
Polisi juga sedang memburu seorang informan berinisial “S”, yang memberikan informasi soal rekening dormant kepada C alias K. Identitas lengkap S masih belum diungkap karena informasi dari pelaku masih terbatas.
Barang Bukti dan Tindak Lanjut
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah alat komunikasi, uang tunai, mobil yang digunakan untuk menculik, serta dokumen pendukung.
“Kami akan terus kembangkan penyidikan, termasuk mendalami peran masing-masing tersangka dan sumber dana serta identitas informan yang masih buron,” tutup Kombes Wira.
Fakta Singkat Kasus:
Korban: Muhammad Ilham Pradipta (37), Kepala Cabang Bank BRI
Motif: Pemindahan dana dari rekening dormant
Jumlah Tersangka: 15 orang (8 terungkap)
Tersangka Utama: C alias K dan DH alias Dwi Hartono
Lokasi Penemuan Jasad: Serang Baru, Cikarang
Penyebab Kematian: Kekerasan benda tumpul di leher
Status: Beberapa pelaku buron, termasuk informan S
Tags:
Kasus
