BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mengawal arah kebijakan pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Hal ini ditunjukkan melalui partisipasi aktif pimpinan dan anggota DPRD dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Lampung Tahun 2026 untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Balai Keratun, Senin (13/04/2026).
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, hadir bersama jajaran pimpinan yakni Wakil Ketua I Kostiana, Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, dan Wakil Ketua IV Naldi Rinara S. Rizal, guna memastikan fungsi penganggaran dan pengawasan berjalan selaras dengan visi pembangunan daerah.
Integrasi 483 Aspirasi Masyarakat
Dalam forum strategis tersebut, DPRD Lampung menyerahkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokpir) yang merupakan hasil reses dan penyerapan aspirasi dari seluruh kabupaten/kota. Sebanyak 483 usulan telah dihimpun, yang didominasi oleh kebutuhan infrastruktur dasar.
Fokus utama usulan masyarakat tertuju pada pengelolaan sumber daya air. Masalah banjir saat kemarau dan keterbatasan air saat musim tanam dinilai menjadi penghambat utama produktivitas petani Lampung.
“Peningkatan produktivitas pertanian tidak dapat dilepaskan dari pembenahan infrastruktur irigasi. Permasalahan utama ada pada sistem saluran air, sehingga penanganan dalam RKPD 2027 harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi,” tegas Ahmad Giri Akbar.
Percepatan Infrastruktur Strategis Nasional
Selain irigasi teknis, DPRD Lampung memberikan perhatian khusus terhadap percepatan pemanfaatan infrastruktur strategis, termasuk Bendungan Way Sekampung dan Bendungan Margatiga. Kedua proyek ini dinilai sebagai pilar utama dalam mendukung ketahanan pangan daerah yang berkelanjutan.
Pertanian sebagai Tulang Punggung Ekonomi
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut baik masukan legislatif. Ia menekankan bahwa sektor pertanian tetap menjadi kontributor terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung. Oleh karena itu, sinkronisasi antara usulan DPRD dan program eksekutif sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Sejalan dengan itu, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, mengingatkan bahwa arah kebijakan 2027 harus selaras dengan pusat, yaitu pada:
Penguatan ketahanan pangan dan energi.
Peningkatan kualitas SDM.
Hilirisasi ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Sinergi Lintas Sektor
Musrenbang ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jihan Nurlela, unsur Forkopimda, serta bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung. Kehadiran lengkap pimpinan komisi DPRD dan Sekretaris DPRD Descatama Paksi Moeda menunjukkan soliditas legislatif dalam mengawal setiap tahapan perencanaan.
DPRD Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memantau proses perencanaan ini hingga tahap pelaksanaan, memastikan setiap rupiah anggaran dalam RKPD 2027 benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan Lampung yang lebih maju.