BANDAR LAMPUNG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung secara resmi mengimbau seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk memperpanjang pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara daring (online) hingga Kamis, 10 September 2026. Keputusan ini diambil guna menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 100.3.4/14/V.01/2026 menyikapi masih tingginya potensi paparan abu vulkanik akibat peningkatan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP., M.H., menegaskan bahwa keselamatan, kesehatan, serta perlindungan bagi peserta didik, guru, maupun tenaga kependidikan merupakan prioritas paling utama pemerintah daerah di tengah kondisi tanggap darurat bencana alam.
"Anak-anak kita adalah masa depan Lampung. Pendidikan harus tetap berjalan, tetapi aspek kesehatan dan keselamatan harus menjadi nomor satu. Karena itu, untuk sementara waktu KBM dialihkan penuh ke rumah," ujar Thomas Amirico, Selasa (8/9/2026).
Empat Poin Utama Imbauan dan Langkah Antisipasi Bencana
Dalam instruksi resminya, Kadisdikbud Lampung merinci empat poin mendasar yang wajib dipatuhi oleh seluruh pemangku kepentingan pendidikan dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB se-Provinsi Lampung:
Perpanjangan KBM Daring: Seluruh proses pembelajaran dialihkan ke metode dalam jaringan (online) terhitung sejak diterbitkannya imbauan hingga Kamis, 10 September 2026.
Tanggung Jawab Kebersihan Lingkungan Sekolah: Selama KBM daring berlangsung, pihak kepala sekolah bersama jajaran guru dan staf diminta aktif memastikan kebersihan fasilitas kelas serta lingkungan sekolah dari endapan debu vulkanik.
Pembatasan Aktivitas Luar Ruangan: Siswa, pendidik, dan orang tua diimbau membatasi kegiatan di luar rumah. Apabila terpaksa beraktivitas di luar, warga sekolah diwajibkan memakai masker, kacamata pelindung, serta Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar protokol kesehatan.
Evaluasi Berkala: Kebijakan pembelajaran jarak jauh ini akan terus dievaluasi secara berkala dengan merujuk pada perkembangan data resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), BPBD, serta Pemprov Lampung.
Selain itu, Thomas menekankan pentingnya penguatan kolaborasi antara pihak sekolah dan orang tua murid agar proses transmisi materi pelajaran tetap berjalan efektif melalui platform digital selama masa penyesuaian ini. Disdikbud Provinsi Lampung juga telah berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Pendidikan di 15 kabupaten/kota untuk memastikan imbauan ini tereksekusi secara merata di seluruh daerah.