Polda Metro Buru Aktor Intelektual di Balik Kericuhan Unjuk Rasa Jakarta



Jakarta — Polda Metro Jaya menyatakan tengah memburu aktor utama atau penggerak intelektual di balik kericuhan yang terjadi selama rangkaian aksi unjuk rasa di Ibu Kota sepanjang 25 hingga 31 Agustus 2025.

Aksi yang semula berlangsung damai berubah ricuh di sejumlah titik, salah satunya di depan Markas Komando Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, yang mengakibatkan fasilitas umum seperti halte Transjakarta terbakar dan kerusakan lainnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Kamis (4/9), menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengusut dalang di balik kericuhan tersebut.


“Polda Metro Jaya berkomitmen mengungkap aktor penggerak utama di balik kerusuhan. Ini bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan Jakarta,” ujar Ade Ary.
43 Tersangka Diamankan

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan 43 tersangka yang diduga terlibat langsung dalam aksi anarkis:


42 orang dewasa


1 orang anak di bawah umur

Seluruh tersangka saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri jaringan dan peran masing-masing pelaku.


“Kami masih mendalami setiap keterlibatan tersangka untuk mengungkap peran aktor intelektual yang menjadi penggerak kericuhan ini,” jelas Putu Kholis.
Latar Belakang Aksi

Aksi unjuk rasa dipicu oleh desakan agar aparat mengusut tuntas kasus penabrakan pengemudi ojek online oleh mobil rantis Brimob, yang terjadi di sekitar lokasi demonstrasi. Insiden tersebut menyulut kemarahan sejumlah kelompok masyarakat yang kemudian melakukan aksi turun ke jalan.

Sayangnya, sejumlah aksi berubah menjadi bentrokan dan vandalisme, menyebabkan kerugian fasilitas umum dan terganggunya aktivitas masyarakat.
Polda Minta Publik Tetap Tenang

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Aparat kepolisian juga membuka ruang pelaporan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan tidak terpancing narasi yang bisa memperkeruh suasana,” tutup Ade Ary.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama