Bandar Lampung — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona terkait dugaan kasus korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.
Pemeriksaan berlangsung maraton sejak Jumat (5/9/2025) pukul 13.00 WIB dan baru berakhir sekitar 23.49 WIB. Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan bahwa pemanggilan terhadap Dendi merupakan bagian dari tahap penyelidikan yang tengah berjalan.
“Hari ini kita melakukan pemanggilan dalam tahapan penyelidikan terhadap kegiatan pekerjaan yang ada di Kabupaten Pesawaran,” ujar Armen kepada media.
Terkait Regulasi dan Kewenangan
Dendi Ramadhona, yang menjabat sebagai Bupati Pesawaran selama dua periode, mengaku bahwa dirinya dimintai keterangan terkait regulasi dan kewenangan sebagai kepala daerah tahun 2022, khususnya dalam proyek SPAM di bawah Dinas PUPR Pesawaran.
“Saya dimintai keterangan soal regulasi dan kewenangan saya dulu sebagai kepala daerah, terkait SPAM di Dinas PUPR,” ujar Dendi saat ditemui usai pemeriksaan.
Saat ditanya berapa banyak pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, Dendi mengaku tidak sempat menghitung. “Lupa hitung saya,” singkatnya.
Belasan Saksi Telah Diperiksa
Sebelumnya, Kejati Lampung telah memeriksa belasan saksi yang diduga terkait dalam penggunaan DAK untuk proyek SPAM tersebut. Penyidik mendalami indikasi penyimpangan anggaran yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.
Proyek SPAM merupakan bagian dari program strategis untuk penyediaan akses air bersih bagi masyarakat, namun kini justru menjadi sorotan karena adanya dugaan penyalahgunaan dana miliaran rupiah.
Publik Minta Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah di Provinsi Lampung. Publik menuntut agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih.
Pemeriksaan terhadap tokoh publik seperti Dendi Ramadhona menjadi sorotan penting dalam mendorong akuntabilitas dan integritas penyelenggara negara di tingkat daerah.
Tags:
korupsi
