Prabowo Bakal Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset


Jakarta, 1 September 2025 — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam pertemuan dengan tokoh lintas agama, buruh, hingga pimpinan partai politik di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/9) malam.

Dalam pertemuan yang berlangsung santai itu, para tokoh masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi terkait isu-isu besar yang tengah dihadapi bangsa. Salah satunya disampaikan oleh Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Pendeta Jacklevyn Frits Manuputty.

Jacky, sapaan akrabnya, menyebut Presiden Prabowo berjanji mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR agar segera tuntas.

“Presiden berjanji, khususnya untuk Undang-Undang Perampasan Aset, beliau akan sungguh-sungguh mengerjakan dan memperjuangkan bersama dewan,” ujarnya kepada wartawan usai pertemuan.

Selain soal RUU tersebut, dialog juga menyinggung berbagai masalah, mulai dari pajak yang dinilai masih memberatkan rakyat, praktik korupsi, hingga gaya hidup pejabat yang kerap memamerkan kemewahan (flexing). Jacky berharap, tradisi dialog terbuka seperti ini bisa ditiru hingga ke tingkat daerah guna memperkuat kerukunan sosial dan kehidupan beragama masyarakat.

“Pertemuan ini sangat guyub, penuh semangat kebersamaan lintas agama dan lintas batas. Saya kira inilah karakter kebangsaan kita yang harus terus dirawat,” tambahnya.
Dukungan dari Serikat Buruh

Tak hanya tokoh agama, perwakilan serikat pekerja juga menyampaikan pandangannya. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo turut menyinggung soal RUU yang menjadi perhatian besar kaum buruh.

Menurut Andi, Prabowo berkomitmen tidak hanya pada RUU Perampasan Aset, tetapi juga RUU Ketenagakerjaan yang sejak lama diperjuangkan serikat pekerja.

“Beliau berjanji, yang pertama RUU Perampasan Aset segera dibahas. Dan untuk RUU Ketenagakerjaan, beliau meminta langsung kepada Ketua DPR agar segera dibahas bersama partai-partai,” jelas Andi.
Komitmen Pemerintah

Janji Prabowo ini dinilai sebagai langkah serius dalam memperkuat penegakan hukum dan tata kelola negara yang lebih bersih. RUU Perampasan Aset sudah lama masuk dalam daftar prioritas legislasi, namun pembahasannya kerap tertunda. Kehadiran undang-undang ini diyakini dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi, dengan memberikan dasar hukum yang jelas untuk menyita aset hasil tindak pidana.

Sementara itu, keterlibatan langsung Presiden dalam membuka ruang dialog lintas kelompok masyarakat juga diapresiasi. Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keterbukaan dinilai menjadi bukti komitmen pemerintah untuk merangkul semua elemen bangsa dalam menghadapi persoalan-persoalan krusial.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama