JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan pernyataan tegas terkait situasi keamanan nasional. Dalam pidatonya di Istana Negara, Minggu (31/8/2025), Presiden menyoroti demonstrasi yang diwarnai kericuhan dan mengarah pada tindakan melawan hukum, bahkan dinilai memiliki indikasi makar dan terorisme.
"Namun kita tak dapat pungkiri, sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan adanya mengarah terhadap makar dan terorisme," kata Presiden Prabowo.
Menanggapi hal tersebut, Presiden menginstruksikan aparat TNI dan Polri untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku perusakan fasilitas umum. Penjarahan yang menyasar rumah, tempat umum, dan sentra-sentra ekonomi juga menjadi perhatian utama. Penindakan akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kepada pihak Polisi-TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusakan fasilitas umum, penjarah rumah individu atau tempat umum atau sentra-sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh sejumlah tokoh politik nasional, termasuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edy Baskoro Yudhoyono, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
Pesan redaksi: Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.
Tags:
Politic
