PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR



Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari keanggotaan DPR RI. Keputusan ini berlaku efektif mulai 1 September 2025.

Penonaktifan ini diambil sebagai respons atas situasi kericuhan yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Selain itu, ada dua alasan utama yang menjadi pemicu keputusan ini:

Video Viral: Kedua artis tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik karena video mereka yang berjoget saat Sidang Tahunan DPR/MPR pada 15 Agustus.


Penjarahan Rumah: Rumah Eko Patrio dan Uya Kuya juga menjadi target penjarahan oleh massa pada Sabtu malam, 30 Agustus.

Sebagai penutup, PAN mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian masalah yang terjadi kepada pemerintah di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama