BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi membuka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mengisi posisi definitif Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Provinsi Lampung. Langkah ini diambil untuk memperkuat struktur organisasi perangkat daerah di sektor ekonomi dan perdagangan.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat resmi Panitia Seleksi Nomor 02/PANSEL-JPTP/I/2026 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung sekaligus Ketua Pansel, Marindo Kurniawan, pada Senin (19/1/2026).
Kesempatan bagi PNS Provinsi dan Kabupaten/Kota
Seleksi ini bersifat terbuka bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Adapun kriteria dan persyaratan utama yang wajib dipenuhi oleh para pelamar antara lain:
Pendidikan: Minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV.
Pangkat/Golongan: Sekurang-kurangnya Pembina (IV/b).
Pengalaman Jabatan: Memiliki pengalaman jabatan minimal 5 tahun. Sedang atau pernah menduduki JPT Pratama, Jabatan Administrator, atau Jabatan Fungsional Ahli Madya minimal selama 2 tahun.
Usia: Maksimal 56 tahun pada saat pelantikan.
Proses Pendaftaran dan Jadwal Seleksi
Guna menjaga transparansi dan akuntabilitas, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui laman resmi BKN di
Tahapan seleksi direncanakan berlangsung mulai 20 Januari hingga 13 Februari 2026. Informasi detail mengenai dokumen persyaratan dan pengumuman setiap tahapan dapat diakses melalui situs resmi:
BKD Provinsi Lampung:
http://www.bkd.lampungprov.go.id Pemprov Lampung:
http://www.lampungprov.go.id
Mengisi Kekosongan Jabatan Definitif
Saat ini, posisi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Mohammad Zimmi Skil sejak Desember 2025 lalu. Seleksi ini diharapkan dapat menjaring figur pimpinan yang kompeten untuk mengakselerasi program perindustrian dan penguatan perdagangan di Provinsi Lampung.
Panitia Seleksi mengimbau kepada PNS yang memenuhi syarat untuk segera mempersiapkan dokumen dan berpartisipasi dalam proses seleksi ini guna berkontribusi bagi pembangunan daerah.