BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung melakukan langkah evaluasi tegas terhadap kinerja sektor pendapatan daerah. Sebagai respons atas realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 yang tidak mencapai target maksimal, enam pejabat di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung resmi dirotasi pada Rabu, 21 Januari 2026.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Administrator serta Pengawas ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, bertempat di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung.
Penyegaran di Sektor Strategis Pendapatan
Rotasi ini menyasar sejumlah posisi kunci, terutama pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) yang bersentuhan langsung dengan sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBN), yang merupakan tulang punggung PAD Lampung.
Adapun jajaran pejabat yang menempati posisi baru di antaranya:
Verawati Surya Lubis, S.H., M.H. – Kepala UPTD PPD Wilayah II Lampung Selatan.
Soleha Hardiana Yulianti, S.Sos., M.IP. – Kepala UPTD PPD Wilayah III Metro.
Dimas Aditya Herlambang, S.H., M.H. – Kepala UPTD PPD Wilayah IV Lampung Tengah.
Badaruddin, S.Sos., M.M. – Kepala UPTD PPD Wilayah VIII Pesawaran.
Donna Febiola Indriani, S.H., M.M. – Kepala Bidang Non Pajak Bapenda.
Komitmen pada Reward and Punishment
Langkah rotasi ini diambil sesuai amanat PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Kebijakan ini menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam menerapkan sistem reward and punishment berdasarkan capaian target kinerja.
Sejumlah wilayah UPTD yang terkena rotasi dinilai belum memberikan performa maksimal dalam mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah sepanjang tahun lalu. Dengan penyegaran ini, Pemerintah Provinsi berharap adanya energi baru untuk mengejar ketertinggalan target melalui optimalisasi penagihan tunggakan dan penguatan basis data objek pajak.
Fokus pada Digitalisasi dan Disiplin
Dalam arahannya, Sekdaprov menegaskan bahwa pejabat yang baru dilantik memikul beban berat untuk menyukseskan program prioritas, termasuk digitalisasi sistem pembayaran pajak untuk menutup celah kebocoran pendapatan.
"Ini adalah langkah penyegaran sekaligus perbaikan tata kelola. Pemprov Lampung ingin memastikan setiap pejabat bekerja optimal dan berorientasi pada hasil, terutama yang berkaitan langsung dengan penerimaan negara," ungkap sumber internal di lingkungan Pemerintah Provinsi.
Melalui rotasi ini, Pemprov Lampung menargetkan peningkatan disiplin kerja dan akselerasi program penguatan PAD agar pembangunan daerah di tahun 2026 dapat berjalan sesuai rencana anggaran yang ditetapkan.