BANDAR LAMPUNG, 16 Februari 2026 – Pemerintah Kota Bandar Lampung secara resmi mengumumkan komitmennya untuk mengawal pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PTSa). Program yang menjadi gagasan utama Wali Kota Eva Dwiana ini diproyeksikan menjadi solusi permanen atas persoalan sampah perkotaan sekaligus penyedia energi ramah lingkungan bagi masyarakat.
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, Budi Ardianto, menjelaskan bahwa proyek ini akan memanfaatkan tumpukan sampah di TPA Bakung yang volumenya mencapai 700 hingga 800 ton setiap harinya.
Kolaborasi Strategis "Lampung Raya" Proyek PTSa ini akan dijalankan melalui skema kolaborasi Lampung Raya, yang melibatkan sinergi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
“Sampah di TPA Bakung tidak boleh hanya dibiarkan menumpuk. Dengan teknologi PTSa, kita olah menjadi energi listrik yang bermanfaat. Ini adalah bagian dari penataan kota menuju kawasan metropolitan yang bersih dan modern,” ujar Budi Ardianto, Senin (16/2).
Garis Waktu Proyek dan Revitalisasi TPA Bakung Pemkot Bandar Lampung menargetkan proses tender proyek akan dimulai pada pertengahan tahun 2026, dengan target operasional penuh pada tahun 2027. Selain membangun pembangkit listrik, Pemkot juga berencana melakukan penataan ulang total di area TPA Bakung.
Area yang sebelumnya merupakan timbunan sampah akan direvitalisasi menjadi:
Taman Hijau: Sebagai ruang terbuka publik dan paru-paru kota.
Sentra UMKM: Ruang bagi pelaku usaha lokal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi warga sekitar.
Dampak Ganda: Lingkungan dan Ekonomi Langkah transformatif ini diyakini akan memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain mengurangi beban lingkungan secara signifikan, keberadaan sentra UMKM di area revitalisasi akan menciptakan lapangan kerja baru dan memutar roda ekonomi lokal.
Wali Kota Eva Dwiana optimistis bahwa dengan dukungan penuh dari masyarakat dan sinergi antar-daerah, program PTSa Bandar Lampung dapat menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan (WTE - Waste to Energy).