BANDAR LAMPUNG, 18 Maret 2026 – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mulai mematangkan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2025 sebagai instrumen vital evaluasi kinerja nasional. Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Ruang Rapat Inspektorat, Selasa (17/3), jajaran aparatur ditekankan untuk menyajikan laporan yang substantif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri, menegaskan bahwa LPPD merupakan cermin profesionalisme birokrasi dalam mengelola urusan pemerintahan dan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran.
Fokus pada Hasil Nyata (Outcome) Dalam arahannya, Robi mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak terjebak pada formalitas administratif semata. Tantangan utama yang sering dihadapi adalah konsistensi data lintas sektoral serta ketepatan dalam memotret capaian program.
“LPPD ini adalah wajah kinerja pemerintah daerah. Kita mendorong bukan hanya laporan yang rapi secara dokumen, tetapi juga mampu menggambarkan outcome. Apa manfaat nyata yang dirasakan masyarakat dari program-program tersebut, itulah yang harus terlihat jelas,” tegas Robi Suliska Sobri.
Tolok Ukur Kepercayaan Pusat LPPD merupakan dokumen resmi yang disampaikan kepada pemerintah pusat dan menjadi dasar penilaian kinerja daerah secara nasional. Kualitas dokumen ini berpengaruh langsung terhadap tingkat kepercayaan pusat serta menjadi indikator transparansi bagi masyarakat luas.
Melalui Bimtek ini, Inspektorat berupaya menyamakan persepsi antar-OPD guna meminimalisir ketimpangan data. Akurasi data dinilai krusial agar hasil evaluasi dapat menjadi pijakan yang valid dalam perbaikan kebijakan pembangunan di masa depan.
Budaya Akuntabilitas Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya sistematis Pemkot Bandar Lampung dalam memperkuat budaya akuntabilitas di lingkungan birokrasi. Dengan laporan yang kredibel dan terukur, Bandar Lampung menargetkan posisi unggul dalam penilaian kinerja pemerintah daerah di tingkat nasional.
Pemkot berharap, melalui penguatan kapasitas teknis ini, LPPD 2025 tidak hanya menjadi laporan rutin, tetapi menjadi bukti nyata dedikasi pemerintah dalam melayani masyarakat Kota Tapis Berseri secara transparan dan efektif.