Jakarta — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.
Penetapan tersangka diumumkan setelah pemeriksaan intensif di Gedung Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Nadiem tampak mengenakan rompi tahanan warna oranye saat digiring keluar dari ruang pemeriksaan oleh petugas.
KPK: Penyelidikan Google Cloud Berbeda dan Masih Berjalan
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihaknya tetap melanjutkan penyelidikan terpisah terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa perkara yang ditangani KPK berbeda dari kasus yang kini menyeret Nadiem di Kejagung.
"Sampai saat ini, penyelidikan terkait dengan perkara pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek masih berproses," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
"Namun, karena masih dalam tahap penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan detailnya ke publik," tambahnya.
Budi menekankan bahwa proses hukum di KPK berjalan secara independen dan paralel, tidak terpengaruh oleh penanganan kasus di instansi penegak hukum lainnya.
Dua Lembaga, Dua Kasus Besar
Kejagung dan KPK saat ini memang tengah menangani dua proyek berbeda yang berasal dari kementerian yang pernah dipimpin Nadiem Makarim. Berikut perbedaannya:
Kasus di Kejagung:
Terkait pengadaan laptop Chromebook
Total kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah
Sudah 5 tersangka ditetapkan, termasuk Nadiem
Status: Penyidikan
Kasus di KPK:
Terkait pengadaan layanan Google Cloud
Diduga terkait pengadaan infrastruktur digital untuk pendidikan
Masih dalam tahap penyelidikan
Belum ada tersangka
Nadiem Masih Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, Nadiem Makarim belum memberikan pernyataan resmi kepada publik terkait kasus yang menjeratnya. Tim kuasa hukumnya juga belum muncul ke hadapan media.
Penetapan status tersangka ini menjadi pukulan berat bagi mantan CEO Gojek tersebut, yang selama menjabat dikenal sebagai penggagas program digitalisasi pendidikan, termasuk pengadaan laptop dan sistem penyimpanan berbasis cloud.
Desakan Transparansi dan Penuntasan Kasus
Publik dan berbagai elemen masyarakat sipil kini mendesak agar dua institusi penegak hukum utama — KPK dan Kejagung — menuntaskan perkara ini secara terbuka dan tanpa pandang bulu.
Transparansi dalam pengungkapan kasus dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara di sektor pendidikan menjadi perhatian utama, mengingat besarnya alokasi dana pendidikan dalam APBN.
Tags:
korupsi
