Pekanbaru, 1 September 2025 — Ratusan mahasiswa Universitas Riau (Unri) hari ini memadati depan Gedung DPRD Riau di Pekanbaru untuk menggelar aksi demonstrasi. Aksi ini merupakan respons atas penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Khariq Anhar, seorang mahasiswa Unri, oleh Polda Metro Jaya.
Khariq Anhar ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 29 Agustus 2025, dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran UU ITE. Ia diduga terlibat dalam unggahan di akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat pada 27 Agustus 2025, yang berisi video Said Iqbal, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), yang diduga telah dimanipulasi.
Dalam orasinya, massa aksi menilai penangkapan Khariq sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat. "Salah satu rekan kami ditangkap dan dijadikan tersangka, hanya karena dia kritis dan menyampaikan pendapat yang jujur tentang kondisi negaranya," teriak salah satu orator.
Aksi sempat memanas saat mahasiswa membongkar kawat berduri yang dipasang oleh aparat di depan gedung DPRD. Mereka menganggap pemasangan kawat tersebut berlebihan dan tidak semestinya digunakan untuk menghadapi rakyat yang ingin menyampaikan aspirasi.
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, bersama Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menemui massa aksi. Kaderismanto menyampaikan bahwa pihak Polda Riau sedang berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait tuntutan pembebasan Khariq Anhar. "Terkait Khariq Anhar, Polda Riau sedang berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, kita tunggu sama-sama hasil dari tuntutan teman-teman semua," ujarnya.
Aksi ini menunjukkan solidaritas kuat dari mahasiswa untuk membela rekan mereka serta menyuarakan kekhawatiran terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia.
Tags:
Demo
